Anggota Militer dan PNS Pussenarhanud Ikuti Penyuluhan Hukum Dari Ditkumad
Cimahi. “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD.” Demikian Tema Penyuluhan Hukum dari Ditkumad yang diikuti oleh seluruh anggota Militer dan PNS Pussenarhanud yang dilaksanakan di Aula R. Harsoyo Pussenarhanud, Jl. Sriwijaya No.1 Cimahi.Rabu, 24/5/2023.
Dalam sambutan tertulisnya Komandan Pusat Kesenjataan Arhanud (Danpussenarhanud) Mayjen TNI Dr. Haris Sarjana, S.I.P., M.M., M.Tr.(Han). yang dibacakan Kasubditpamlatter Kolonel Arh Muharto Cusumah mengatakan bahwa penyuluhan hukum di Pussenarhanud sangat bermanfaat dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan tentang hukum yang berlaku bagi anggota TNI dan PNS serta sebagai upaya penyegaran kembali tentang aturan yang harus dilaksanakan agar anggota TNI dan PNS tidak melakukan pelanggaran yang akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan.
Dalam kesempatan tersebut Tim dari Ditkumad yang dipimpin Kolonel Chk Kolonel Chk Junaidi, S.H., M.H. menyampaikan materi UU RI NO 1 tahun 1946 tentang KUHP, UU RI NO 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, UU RI NO 34 tahun 2004 tentang Netralitas TNI, UU RI NO 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas, UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika, UU RI NO 19 tahun 2016 tentang UU ITE dan KUHPM. Penpussenarhanud