Berita

Pussenarhanud Resmi Berkedudukan Langsung Di Bawah Kasad

PP
Pen Pussenarhanud
2 menit baca 0 komentar

Bagikan artikel ini:

Jakarta. Berdasarkan Peraturan KSAD Nomor 26 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tugas Markas Besar TNI AD sebagai bagian dari upaya penataan organisasi TNI AD menjadi organisasi yang lebih adaptif, efektif dan efisien untuk menghasilkan satuan-satuan yang lebih andal dan profesional . Untuk itu pada tanggal 14 Oktober 2022 telah dilaksanakan kegiatan Alih Kodal Pusat Kesenjataan Kodiklatad menjadi Balakpus TNI AD.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurahman, yang berlangsung di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution Lantai III, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif), Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav), Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Pussenarmed) dan Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Pussenarhanud) berada di bawah komando dan kendali Kodiklatad yang dipimpin oleh Dankodiklatad. Dengan beralihnya Kodal Pusat Kesenjataan tersebut menjadi Balakpus, secara otomatis komando dan kendalinya dipegang langsung oleh KSAD.

Demikian pula dengan Kodal 12 Pusat Pendidikan (Pusdik) yang semula di bawah komando dan kendali Kodiklatad, pengelolaan Kodalnya menjadi di bawah Balakpusnya masing-masing yang dipimpin oleh Kabalakpus.

Ke-12 Pusdik tersebut yaitu Pusdikintel, Pusdikjas, Pusdikzi, Pusdikhub, Pusdikpal, Pusdikbekang, Pusdikkes, Pusdikajen, Pusdiktop, Pusdikku, Pusdikkum, dan Pusdikpom.

"Pengalihan Kodal ini diharapkan akan membuat satuan mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman atau perubahan lingkungan geo-politik dan geo-strategis, dapat menjalankan program sesuai dengan anggaran yang dialokasikan, serta bermuara pada terciptanya birokrasi yang lebih sederhana, transparan dan akuntabel," kata Jenderal Dudung







PP

Penulis

Pen Pussenarhanud

Tim Redaksi Pussenarhanud — meliput kegiatan, operasi, dan pembinaan teritorial satuan.

Komentar (0)

Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.