Indeks Kepuasan Masyarakat (Prajurit) IKM Pussenarhanud Kodiklatad Bulan Januari 2022
Batu. Survei Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dalam hal ini dilakukan oleh Pussenarhanud.

Adapun Tujuan diadakannya pengukuran kepuasan adalah untuk mendapatkan umpan-balik atas kualitas pelayanan yang telah dilakukan penyelenggara pelayanan. Melalui survei kepuasan, masyarakat didorong untuk memberikan partisipasi sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan agar terjadi peningkatan atau perbaikan kualitas pelayanan dengan melakukan inovasi-inovasi pelayanan atas masalah yang disampaikan masyarakat dan konsumen saat survei kepuasan.

Pada survei kali ini dilakukan di lingkungan Prajurit yang merupakan masyarakat Intern. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pusdik Arhanud Jun Rejo Karang Ploso Malang. Pussenarhanud melaksanakan pengambilan data tentang Berdasarkan hasil analisa pada hasil pengukuran terhadap Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Publik terhadap Prajurit (IKM)yang dilakukan oleh Pussenarhanud dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum kualitas unsur pelayanan publik dipersepsikan Sangat Baik dengan Indeks Kepuasan Masyarakat 92,33 dari koresponden sebanyak 135 orang.

Angka tersebut menunjukkan penerima pelayanan dari Pussenarhanud Sangat Puas atas pelayanan yang diberikan khususnya kepada Prajurit.

