Skip links

SOP PELAYANAN

Vyati Rakca Bhala Cakti

SOP Pelayanan

STANDART OPERASIONAL PELAYANAN PUBLIK PPID TNI AD

STANDART OPERASIONAL PELAYANAN PUBLIK
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
TENTARA NASIONAL INDONESIA – ANGKATAN DARAT (PPID TNI-AD)

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi pertahanan nasional…

B. LANDASAN HUKUM

  1. Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
  3. Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.

C. MAKSUD DAN TUJUAN

1. Maksud
Pedoman ini sebagai acuan mengenai ruang lingkup, tanggung jawab dan wewenang pejabat pengelola Informasi dan dokumentasi atau PPID TNI-AD…

2. Tujuan

  • Mendorong terwujudnya implementasi UU KIP secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi.
  • Memberikan standart bagi pejabat PPID TNI-AD dalam melaksanakan pelayanan informasi publik.
  • Meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan organisasi / Lembaga publik untuk menghasilkan layanan informasi publik yang berkualitas.
Pussenarhanud
Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara
Jl. Sriwijaya Raya No. 1 Cimahi 40523, Indonesia
This website uses cookies to improve your web experience.