Skip links

PROFIL

Vyati Rakca Bhala Cakti

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default”][et_pb_row _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default”][et_pb_text _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″]



Profil Pussenarhanud

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default” hover_enabled=”0″ custom_padding=”0px||||false|false” sticky_enabled=”0″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default”][et_pb_toggle title=”Vyati Rakca Bhala Cakti” _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default” title_font=”||||||||” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″]

Vyati Rakca Bhala Cakti

Vyati : Udara
Rakca : Pengawal
Bhala : Tentara, Prajurit
Cakti : Sakti, Ampuh

Arti keseluruhan : Prajurit yang sakti pengawal angkasa

[/et_pb_toggle][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default” custom_padding=”0px||0px||false|false”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default”][et_pb_toggle title=”Sejarah” _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default”]

Sejarah

Lahirnya satuan Arhanud tidak terlepas dari perkembangan Artileri semasa perjuangan bangsa Indonesia. Satuan Artileri sudah ikut berjuang melawan penjajah untuk meraih kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada masa itu para pejuang hanya bermodalkan senjata rampasan untuk berperang menghadapi penjajah yang memiliki persenjataan yang lebih lengkap dan modern. Dalam rangka mengabadikan peristiwa bersejarah tersebut maka tercetuslah ide dari para sesepuh Arhanud tentang penentuan hari ulang tahun Arhanud. Setelah melewati beberapa tahapan dan prosedur dimana terdapat peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 17 November 1946, saat itu para pejuang menggunakan meriam kaliber 20 mm maupun 40 mm berhasil menembak jatuh pesawat sekutu yang menyerang pertahanan Kali Kulon di Mojokerto. Peristiwa ini diyakini sebagai awal keberhasilan senjata penangkis serangan udara dalam menembak jatuh pesawat udara di Indonesia, kemudian peristiwa ini disepakati oleh para sesepuh, purnawirawan dan generasi muda Arhanud sebagai hari ulang tahun korps Arhanud TNI AD.

Pembentukan pertama markas Artileri pada tanggal 4 Desember 1945 di resmikan oleh Letnan Jenderal Urip Sumoharjo, Kepala Staf Markas Besar TKR berdasarkan Kep Kasad Nomor Kep/1074/9/1965 tanggal 31 Mei 1966, kemudian pimpinan markas Artileri pertama di percayakan kepada Mayor R.M. Sarjito Kusumo Suryo. Tanggal 18 September 1965 pemisahan Pusarmed dan Pusarhanud di syahkan oleh Menpangab Kol Art Purbo S. Suswondo sebagai Danpusarmed yang berkedudukan di jalan Baros Cimahi, Letkol Art Hartoyo sebagai Danpusarhanud yang berkedudukan di jalan Cokroaminoto Jakarta.

Pada tanggal tanggal 4 Desember 1985, Pusarmed dan Pusarhanud TNI AD di gabungkan kembali sesuai Kep Kasad Nomor Kep/20/V/1985 tanggal 4 Desember 1985 menjadi pusat kesenjatan Artileri berkendudukan di bawah Kasad dan 14 September 2004 di bawah Kodiklat TNI AD.

Pada tanggal 27 November 2006 Pussenart Kodiklat TNI AD kembali di pisahkan menjadi Pussenarmed dan Pussenarhanud berdasarkan Kep Kasad Nomor Kep/43/XI/2006 tanggal 27 November 2006. Upacara pengesahan di laksanakan di Mapussenarhanud Kodiklat TNI AD dimana Mapussenarmed tetap berkedudukan di Jl. Baros Cimahi dengan Brigjen TNI Sularso S.I.P. sebagai Danpussenarmed sedangkan Mapussenarhanud di Jl. Sriwijaya Raya Cimahi dengan Brigjen TNI Leo JP. Siegers S.I.P. sebagai Danpussenarhanud, perubahan Organisasi itulah yang berlaku hingga saat ini.

[/et_pb_toggle][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default”][et_pb_toggle title=”Visi dan Misi” _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default”]

Visi

  • Solid, Profesional, Tangguh, Modern, Berwawasan Kebangsaan dan Dicintai Rakyat.

Misi

  • Mewujudkan kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan jajaran TNI Angkatan Darat yang profesional dan modern dalam penyelenggaraan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia di darat.
  • Meningkatkan dan memperkokoh jatidiri prajurit TNI Angkatan Darat yang tangguh, yang memiliki keunggulan moral, rela berkorban dan pantang menyerah dalam menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan integritas keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
  • Mewujudkan kualitas prajurit TNI Angkatan Darat yang memiliki penguasaan ilmu dan keterampilan prajurit melalui pembinaan doktrin, pendidikan dan latihan yang sistematis, dan meningkatkan kesejahteraannya.
  • Mewujudkan kesiapan operasional penindakan ancaman baik dalam bentuk ancaman tradisional maupun ancaman non tradisional. Mewujudkan kerjasama militer dengan negara-negara sahabat. baik dalam rangka confidence building measure (CBM) maupun untuk meningkatkan profesionalitas prajurit.
  • Mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat sebagai roh kekuatan TNI Angkatan Darat dalam upaya pertahanan negara.
[/et_pb_toggle][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default” custom_padding=”0px||0px||false|false”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default”][et_pb_toggle title=”Tugas” _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default”]

Tugas Pokok

Sebagai bagian dari TNI, tugas pokok TNI Angkatan Darat adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Tugas-Tugas

Dalam PPPA TNI AD TA 2014 (No. 57 Tanggal 16 Desember 2013) yang tertuang dalam lampiran Peraturan Kasad Nomor: Perkasad/57/XII/2013 Tanggal 16 Desember 2013 disebutkan bahwa:

  1. Melaksanakan tugas TNI Matra Darat di bidang pertahanan, yaitu dengan melakukan Operasi Militer untuk Perang dan Operasi Militer Selain Perang, dengan prioritas:
    1. Meningkatkan kemampuan Intelijen dan pembinaan Teritorial untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam rangka mendukung pemberdayaan wilayah pertahanan khususnya di daerah perbatasan, pulau terluar dan di daerah rawan konflik.
    2. Menyiapkan satuan-satuan operasional baik kekuatan terpusat maupun kekuatan kewilayahan khususnya di daerah rawan konflik, rawan separatis, perbatasan dan pulau-pulau terluar sesuai dengan eskalasi ancaman.
    3. Menyiapkan dan memelihara  kemampuan  operasional  Angkatan Darat yang profesional dengan cara meningkatkan pembinaan kekuatan satuan sehingga diperoleh kemantapan satuan untuk menangkal segala bentuk ancaman.
    4. Menyiapkan satuan dalam rangka kerjasama Militer Internasional dengan Angkatan Bersenjata negara sahabat dan melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
    5. Menyiapkan satuan operasional dalam rangka mengatasi pemberontak bersenjata, gerakan separatis bersenjata dan aksi terorisme.
    6. Menyiapkan satuan dalam rangka tugas pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya serta tamu negara setingkat Kepala Negara dan Perwakilan Pemerintahan Asing yang sedang berada di Indonesia.
    7. Menyiapkan satuan dalam rangka tugas perbantuan kepada Polri atas permintaan sesuai dengan perundang -undangan yang berlaku.
    8. Menyiapkan dan menyiagakan satuan dalam rangka tugas membantu pemerintah menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan serta pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue).
    9. Membantu tugas pemerintah di daerah melalui program Operasi Bakti TNI dan Karya Bakti TNI.
  2. Melaksanakan tugas TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain dan pulau-pulau terluar, yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan dan kegiatan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa di wilayah perbatasan darat dengan negara lain dan di pulau-pulau terluar dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran, dengan prioritas:
    1. Menyiapkan satuan-satuan Angkatan Darat untuk melaksanakan operasi pengamanan wilayah perbatasan Papua-PNG, Kalimantan-Malaysia, NTT-RDTL dan pengamanan pulau-pulau terluar.
    2. Melanjutkan pembangunan fasilitas dan pengisian materiil serta bekal untuk satuan baru di wilayah rawan konflik dan perbatasan.
    3. Melanjutkan pemetaan wilayah daratan yang belum terpetakan, khususnya di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar.
    4. Melaksanakan kegiatan TMMD skala besar di wilayah perbatasan.
  3. Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan Matra Darat, yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan dan kegiatan untuk mewujudkan penampilan Postur TNI AD yang merupakan keterpaduan kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan TNI AD serta tersusunnya komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara Matra Darat, dengan prioritas:
    1. Pembangunan kekuatan TNI AD diarahkan agar dapat melaksanakan tugas pokoknya yaitu menegakkan kedaulatan negara dan menjaga keutuhan wilayah darat yang pelaksanaannya diarahkan kepada tercapainya kekuatan pokok minimum (Minimum Essential Force/MEF).
    2. Menyiapkan kemampuan operasional TNI AD yang profesional dengan cara memelihara dan meningkatkan kemantapan satuan dalam rangka kesiapsiagaan operasional.
    3. Melanjutkan Reformasi Birokrasi di lingkungan internal TNI AD yang dilaksanakan secara konseptual, gradual, konstitusional dan berkelanjutan yang meliputi aspek doktrin, struktur, kultur dan mind set yang merupakan bagian integral dari Reformasi Birokrasi TNI yang bermuara pada sasaran akhir Reformasi Birokrasi Nasional antara lain meningkatnya kualitas pelayanan publik (Public Servant).
    4. Meningkatkan profesionalisme melalui peningkatan kuantitas dan kualitas 10 komponen pendidikan dan latihan, diprioritaskan kepada penyempurnaan kurikulum pendidikan maupun materi dan metoda latihan yang menjamin terbentuknya profesionalisme, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan pelatih serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan latihan dengan menitikberatkan kepada penajaman materi pelajaran/ pelatihan sehingga diperoleh pencapaian tujuan operasional pendidikan dan latihan secara efektif. Memaksimalkan program pendidikan dan latihan perwira TNI AD secara efektif dan efisien dengan mengedepankan proses belajar mengajar dan pelatihan yang interaktif serta konstruktif, guna menghasilkan perwira-perwira TNI AD yang handal dan profesional baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
  4. Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat, dengan menyelenggarakan perencanaan, pengembangan, pengerahan dan pengendalian wilayah pertahanan untuk kepentingan pertahanan negara di darat sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) melalui pembinaan Teritorial yaitu:
    1. Membantu Pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan yang dipersiapkan secara dini meliputi wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya, untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang, yang pelaksanaannya didasarkan pada kepentingan pertahanan negara sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta.
    2. Membantu pemerintah menyelenggarakan pelatihan dasar kemiliteran secara wajib bagi warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    3. Membantu pemerintah memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung sesuai Undang-Undang.
[/et_pb_toggle][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default”][et_pb_toggle title=”Kode Etik” _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default”]

Sapta Marga

  1. Kami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersendikan Pancasila.
  2. Kami Patriot Indonesia Pendukung Serta Pembela Ideologi Negara yang Bertanggung Jawab dan Tidak Mengenal Menyerah.
  3. Kami Kesatria Indonesia yang Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa Serta Membela Kejujuran Kebenaran dan Keadilan.
  4. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia.
  5. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Memegang Teguh Disiplin, Patuh dan Taat Kepada Pimpinan Serta Menjunjung Tinggi Sikap dan Kehormatan Prajurit.
  6. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Mengutamakan Keperwiraan di Dalam Melaksanakan Tugas Serta Senantiasa Siap Sedia Berbakti Kepada Negara dan Bangsa.
  7. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Setia dan Menepati Janji Serta Sumpah Prajurit.

Sumpah Prajurit

  1. Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Berdasarkan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Tunduk Kepada Hukum Dan Memegang Teguh Disiplin Keprajuritan.
  3. Taat Kepada Atasan Dengan Tidak Membantah Perintah Atau Putusan.
  4. Menjalankan Segala Kewajiban Dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab Kepada Tentara Dan Negara Republik Indonesia.
  5. Memegang Segala Rahasia Tentara Sekeras-Kerasnya.

8 Wajib TNI

  1. Bersikap Ramah Tamah Terhadap Rakyat.
  2. Bersikap Sopan Santun Terhadap Rakyat.
  3. Menjunjung Tinggi Kehormatan Wanita.
  4. Menjaga Kehormatan Diri Di Muka Umum.
  5. Senantiasa Menjadi Contoh Dalam Sikap Dan Kesederhanaannya.
  6. Tidak Sekali-Kali Merugikan Rakyat.
  7. Tidak Sekali-Kali Menakuti Dan Menyakiti Hati Rakyat.
  8. Menjadi Contoh Dan Mempelopori Usaha-Usaha Untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Sekelilingnya.
[/et_pb_toggle][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
This website uses cookies to improve your web experience.