Skip links

Anggota Pussenarhanud Menerima Penyuluhan Hukum dari Ditkumad

Penpussenarhanud. Cimahi. Bertempat di Aula R Harsoyo Pussenarhanud Kodiklatad, anggota Pussenarhanud menerima penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim dari Ditkumad, Rabu, 24/03/2021.

Danpussenarhanud Mayjen TNI Nisan Setiadi, S.E., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Sub Direktorat Pengamanan, Latihan dan Teritorial (Kasubditpamlater) Kolonel Arh Jhonli Kaligis, S. Pd., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat bagi kita semua dalam rangka  memberikan pengetahuan dan wawasan tentang hukum sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran bagi seluruh anggota untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat. Penyuluhan hukum ini sebagai wahana untuk meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI. Danpussenarhanud berharap, dengan diadakannya kegiatan penyuluhan hukum ini anggota Pussenarhanud dapat mengerti dan mampu mengimplementasikan aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari maupun saat melaksanakan tugas.

Dalam kesempatan tersebut Tim dari Ditkumad yang dipimpin oleh Letkol CHK RH Lubis menyampaikan materi Hukum tentang KUHDM, KUHP, KUHPM dan Undang-undang ITE. Letkol CHK RH Lubis menyampaikan bahwa tujuan dari Penyuluhan Hukum tersebut adalah untuk menekan angka pelangaran Hukum yang dilakukan oleh Prajurit yang dapat merugikan baik secara pribadi, keluarga maupun satuan.

Dalam akhir sambutannya Danpussenarhanud mengingatkan dalam pelaksanaan tugas sebagai seorang Prajurit selalu dituntut untuk mengerti dan memahami peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap dan bertindak guna menghindari pelanggaran hukum.

Leave a comment

This website uses cookies to improve your web experience.