Pussenarhanud Melaksanakan Rapat Panproggar TW I dan Assesment Agen Perubahan TA 2021
Penpussenarhanud. Cimahi. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, bertempat di Aula R Harsoyo Pussenarhanud melaksanakan Rapat Panproggar TW I TA 2021, Senin, 29 Maret 2021. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Danpussenarhanud Mayjen TNI Nisan Setiadi, S.E. Dalam kesempatan tersebut Danpussenarhanud menyampaikan dalam sambutannya bahwa “Rapat Panprogar merupakan bagian dari kegiatan pengendalian program dan anggaran yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana capaian hasil program kerja dan anggaran pada setiap triwulan dan rencana kegiatan masing-masing staf pada triwulan berikutnya selama Tahun Anggaran Berjalan (TAB) 2021.”
“Selain itu Panproggar merupakan sarana komunikasi dan penyelarasan kegiatan dalam melaksanakan program kerja dan anggaran untuk itu diharapkan masing-masing staf dapat melaporkan hal menonjol secara nyata sehingga dapat memperoleh masukan dari staf lain dan segera mendapatkan solusi yang terbaik”.
Dalam kesempatan itu pula Danpussenarhanud menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi pada hakikatnya adalah suatu perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola organisasi di lingkungan Pussenarhanud yang menuntut adanya perubahan terhadap mind set (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) untuk mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja yang tinggi. Dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi peran serta anggota sebagai unsur penggerak perubahan dan contoh bagi anggota lainnya sangat diperlukan. Oleh karena itu perlu adanya agen perubahan yaitu individu atau kelompok terpilih untuk menjadi pelopor perubahan dan sekaligus contoh serta panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi di lingkungan Pussenarhanud.
Pada akhir sambutannya Danpussenarhanud meminta agar menggunakan forum rapat ini sebagai sarana untuk berdiskusi dan mengevaluasi persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masing-masing staf, sehingga dapat memunculkan inovasi serta improvisasi untuk menuju peningkatan kualitas pelaksanaan program dan anggaran ke depan.