Skip links

RAPAT REVIU DIPA REVISI KE 03, PENYUSUNAN REVISI POK DAN RPD

Cimahi – Dirbinrenproggar Pussenarhanud, Kolonel Arh Putut Witjaksono memimpin rapat reviu DIPA revisi ke 03, penyusunan revisi POK dan RPD. Rabu (9/6/2021)

Dalam sambutan pembuka, Dirbinrenproggar menjelaskan bahwa revisi ke 03 DIPA petikan sudah terbit pada tanggal 2 Juni 2021 dan terdapat beberapa penambahan/pengurangan anggaran dan penambahan kegiatan baru. Sebelum turunnya revisi ke 03 DIPA terdapat beberapa staf yang mengajukan penarikan dana tetapi hal tersebut tidak dapat direalisasikan dikarenakan adanya refocusing jilid II tingkat DJA, tentunya hal tersebut akan berpengaruh pada daya serap dan RPD yang telah disusun. Pelaksanaan proses revisi yang berjalan disesuaikan dengan kebutuhan staf masing-masing sehingga pada kesempatan ini perlu dilaksanakan Bimtek kepada para pejabat tertentu baik perwakilan Perwira yang ditunjuk maupun pembuat Wabku yang mengelola anggaran di masing-masing PPK sehingga didapatkan pemahaman dan keterampilan yang optimal guna menghasilkan produk yang valid dan akuntabel.

Pada kegiatan tersebut Kabagrenproggar memaparkan terkait reviu DIPA dan penyusunan revisi POK dengan beberapa langkah-langkah yang harus dilaksanakan setelah terbitnya revisi ke 03 DIPA, antara lain: masing-masing staf PPK menelaah DIPA, mengecek anggaran masing-masing yang mengalami revisi seperti pengurangan/penambahan anggaran, perubahan akun, perubahan detil kegiatan dan adanya kegiatan baru; melaksanakan perubahan/revisi RPD sesuai degan revisi yang turun; mengajukan revisi POK dan menyusun RPD sesuai dengan revisi POK yang diajukan; serta staf PPK yang tidak melakukan revisi POK dapat melaksanakan penyusunan RPD guna melaksanakan penyerapan anggaran.

Selanjutnya Kabagdalproggar juga memaparkan terkait penyusunan RPD sebagai bagian penting proses pelaksanaan anggaran yang dilatarbelakangi bahwa RPD merupakan salah satu indikator penilaian kinerja Satker; penyusunan RPD dilaksanakan oleh PPK dan penetapannya oleh KPA; RPD juga sebagai Monev terhadap kepatuhan, kesesuaian dan  ketepatan baik waktu penyampaian maupun pencapaian output pelaksanaan kegiatan.

Guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan perencanaan dan pengelolaan anggaran bagi peserta rapat, pada kesempatan ini pula secara aplikatif dilaksanakan kegiatan terbimbing melalui Bimtek baik reviu DIPA,penyusunan revisi POK maupun penyusunan RPD.

Diakhir kegiatan, Dirbinrenproggar memberikan sambutan penutup dengan beberapa penekanan, yaitu: setelah revisi DIPA turun, staf PPK telah menyusun RPD sebagai pedoman dalam pelaksanaan anggaran selanjutnya; staf PPK diharapkan tidak merubah lagi RPD tersebut karena akan digunakan sebagai lampiran halaman III DIPA; dan staf PPK yang belum selesai menyusun RPD agar segera diselesaikan dan diyakinkan tidak ada kesalahan kode akun.

Leave a comment

This website uses cookies to improve your web experience.